Penyusunan LAKIP RENSTRA RENJA. Perencanaan merupakan tahapan paling penting dari suatu fungsi manajemen, terutama dalam menghadapi lingkungan eksternal yang berubah dinamis. Dalam era globalisasi ini perencanaan harus lebih mengandalkan prosedur yang rasional dan sistematis dan bukan hanya pada intuisi dan firasat (dugaan). LAKIP maupun RENSTRA merupakan media akuntabilitas yang dapat digunakan sebagai komunikasi pertanggung jawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah daerah. Yang juga merupakan pedoman yang diharapkan dapat mendorong tumbuhnya instansi pemerintah. Yang efisien efektif dan responsif terhadap aspirasi masyarakat dan lingkungannnya. Disamping itu.
Perencanaan strategis ( RENSTRA ) merupakan proses berkelanjutan dan sistematis dari pembuatan keputusan yang beresiko. Dengan memanfaatkan sebanyak-banyaknya pengetahuan antisipasf dan mengorganisasikannya secara sistematis. RENSTRA terdiri atas visi, misi, tujuan, sasaran, kebijakan, dan program. Berkenaan dengan hal tersebut di atas. Maka Pusat Manajemen Keuangan ( PUSMENKEU ) yang difasilitasi oleh BPKP – RI dan Kementerian Keuangan – RI. Akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis. Dengan Tema : “ Asistensi dalam penyusunan LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dan Penyusunan RENSTRA (Rencana Strategis) serta Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) ”, Info: Bimtek